Bea Cukai Lelang 48 Unit Mobil KIA Tak Sampai Rp100 Juta

Bea Cukai Lelang 48 Unit Mobil KIA Tak Sampai Rp100 Juta

kaptenberita.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea serta Cukai melelang sebanyak 48 unit mobil KIA dengan dua pilihan model, yakni Kia Sorento kemudian Kia Optima dengan nilai tukar lelang tidaklah sampai Rp100 juta

Melihat situs lelang.go.id, Kamis (2/11/2023), Ditjen Bea lalu Cukai melalui Kantor Pelayanan Utama Bea kemudian Cukai Tipe A Tanjung Priok melampirkan beberapa foto Kia Sorento juga Kia Optima yang mana siap dilelang.

Read More

Dari foto yang digunakan ditampilkan, Kia Sorento miliki tampila eksterior yang tersebut masih mulus. Hanya sekadar tampilan mobil memang terlihat berdebu akibat dibiarkan terparkir di area luar.

Sedangkan bagian kabin terlihat masih tertutup plastik di dalam beberapa bagian layaknya mobil baru. Hal serupa juga terlihat pada model KIA Optima. Meski terlihat berdebu, namun baik tampilah ektsterior kemudian interior masih terlihat sangat rapih.

Terlihat ada beberapa warna yang digunakan ditawarkan baik untuk KIA Sorento ataupun KIA Optima, diantaranya hitam, putih, kemudian silver.

Sebanyak 48 unit mobil KIA yang dilelang merupakan barang yang tersebut dinyatakan tak dikuasai (BTD). Dijabarkan terdapat 14 unit mobil Kia Sorento A/T CRDi 16V tahun 2013, serta 13 unit mobil Kia Optima DOHC 16V A/T tahun 2013.

Perihal harga, Kia Sorento DOHC dilelang dengan nilai limit Rp83.898.000 lalu uang jaminan Rp35 juta. Sedangkan untuk Kia Sorento CRDi mempunyai nilai limit Rp98.118.000 juga uang jaminan Rp40 juta.

Terakhir untuk Kia Optima dilelang dengan nilai limit Rp124.016.000 lalu uang jaminan Rp50 juta.

Sebagai informasi, mobil yang dimaksud dilelang adalah mobil dengan keadaan off the road atau belum ada BPKB juga STNK. Dengan demikian pengikut llelang perlu mengestimasi total baya yang dimaksud harus dikeluarkan jika ingin menjadi kendaraan legal.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *