Begini Respons Demokrat persoalan PKS yang digunakan Buka Wacana Pemakzulan Jokowi

Begini Respons Demokrat persoalan PKS yang mana digunakan Buka Wacana Pemakzulan Jokowi

kaptenberita.com – Jakarta – Politikus Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang tersebut diwacanakan oleh Partai Keadilan Sejahtera ketika Presiden terbukti menyalahgunakan lembaga negara untuk memenangkan salah satu pasangan dalam pemilihan presiden 2024 adalah bagian hargai sebagai pendapat lalu dinamika politik. Menurut dia, pernyataan PKS cuma opini yang dibangun dikarenakan tidaklah ada proposal atas upaya pemakzulan. 

“Proposalnya mana? Seperti apa? ” kata Herman ketika ditemui di dalam kompleks parlemen, Kamis, 2 Oktober 2023. “Kami belum mengetahui seperti apa (pemakzulan itu).”

Read More

Ketika Tempo bertanya apakah Partai Demokrat menggalang atau menolak usulan itu, Herman tidaklah menjawab. Dia cuma mengatakan semua pihak sanggup menjaga kondusifitas juga persatuan bangsa ini. 

“Sebaiknya setiap kepemimpinan kita beri kesempatan sampai akhir kepemimpinan,” kata dia. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera membuka opsi pemakzulan terhadap Jokowi jika dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam Pilpres 2024 terbukti. 

“Kalau jadi serta faktanya verified, pemakzulan bisa saja menjadi salah satu opsi,” kata Mardani dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengatakan ide pemakzulan terhadap Presiden Jokowi upaya bagus. “Peluang pemakzulan sangat layak dilanjutkan,” kata Bivitri kepada Tempo saat dihubungi, Kamis, 2 November 2023. “Dengan pengawasan yang tersebut sangat serius.”

Menurut Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera itu, Dewan Perwakilan Rakyat bisa saja segera menggunakan hak angket lalu interpelasi. Hak itu dimiliki oleh DPR untuk memohonkan keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang mana penting juga strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara.

Kendati demikian, dalam proses pemakzulan itu menurut Bivitri ada proses yang dimaksud diatur dalam UU, terutama bukti yang dimaksud konkret lalu dinyatakan secara terbuka oleh presiden Jokowi sebagai alasan pemakzulan. 

Dalam prospek ini, kata Bivitri, DPR bisa saja menggunakan alasan salah satunya seperti pernyataan presiden Jokowi yang menggunakan lembaga negara, seperti Badan Intelijen Negara untuk memantau partai-partai kebijakan pemerintah seperti yang mana Jokowi katakan pada September lalu.

“Isunya harus riil, mampu dibuktikan, kemudian erat kaitannya dengan Jokowi sendiri sebagai presiden,” kata dia. 

Pilihan Editor: Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi, Begini Kilas Balik Pemakzulan Gus Dur

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *