kaptenberita.com – Jambi – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua kurir pengedar narkotika jenis sabu dengan modus menyimpannya dalam botol berisikan madu yang tersebut dibawa pelaku dari Aceh dengan tujuan Jakarta namun berhasil ditangkap di dalam tempat Jambi.
“Kedua pelaku ditangkap anggota kami pada jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Selasa (31/10) saat merek tiba untuk transit di dalam area loket bus setelah tiba dari Aceh dengan tujuan Jakarta,” kata Kepala BNN Provinsi Jambi Wisnu Handoko, Rabu.
Setelah diperiksa seluruh barang bawaan kedua pelaku, akhirnya petugas berhasil menyita sebanyak 10 botol berisikan madu hutan yang digunakan diduga berisi sabu dengan berat total mencapai 781,842 gram lalu selain itu mengamankan dua unit handphone milik pelaku,
Kedua pelaku yang digunakan hal itu ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi hal yang disebut adalah Muhammad Sayid Khaidin (29) warga Kecamatan Tiro atau Truseb, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh lalu Nabuhani (34) dengan syarat Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Wisnu Handoko juga menjelaskan kronologi penangkapan ini bermula dari informasi mengenai pengiriman sabu dari Provinsi Aceh kemudian tim pemberantasan BNN Jambi langsung melakukan penyelidikan lalu berhasil mengetahui akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari Aceh yang mana akan melewati Provinsi Jambi.
Tim bergerak cepat melakukan penangkapan disalah satu loket bus serta disana, petugas mendapati dua orang yang digunakan digunakan diduga pelaku yang tersebut digunakan rencananya akan mengantarkan narkotika ke Jakarta.
"Setelah dikerjakan pemeriksaan lebih lanjut besar lanjut, benar saja, barang di dalam dalam dalam dus berisikan botol madu hutan diduga kuat berisi sabu kemudian selanjutnya pelaku lalu barang bukti dibawa ke kantor BNN Provinsi Jambi untuk proses hukum lebih banyak tinggi lanjut," katanya.
Dia mengatakan kasus ini menegaskan betapa waspadanya BNN Jambi dalam upaya memberantas peredaran narkotika, terutama sabu, yang dimaksud sudah meresahkan masyarakat.
"Dengan penangkapan ini, BNN Jambi berharap dapat memutus mata rantai peredaran narkotika kemudian memberikan efek jera bagi pelaku lainnya," katanya.