Dianggap Lakukan Malpraktik Soal Pesepeda, B2W Bakal Gugat Heru Budi kemudian Kadishub DKI ke PTUN

Dianggap Lakukan Malpraktik Soal Pesepeda, B2W Bakal Gugat Heru Budi kemudian Kadishub DKI ke PTUN

kaptenberita.com – Komunitas Pesepeda, Bike to Work (B2W) berencana melayangkan gugatan terhadap Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait pengelolaan jalur sepeda di area Jakarta.

“Kami dalam tahapan upaya administratif, akibat gugatannya nanti legal standing di area PTUN,” ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).

Read More

Fahmi menjelaskan, Heru serta Syafrin diduga sudah pernah melakukan malpraktik tata kelola Jakarta dalam usaha menjamin keselamatan pesepeda.

“(Gugatan) mau didaftarkan 22 November, tepat Hari Perhubungan Darat Indonesia,” katanya.

Fahmi menjelaskan, pihaknya menyoroti sebagian hal yang mana melatarbelakangi gugatan ini. Yakni, pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan.

Lalu, rekayasa lalu lintas (lalin) di area kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan, dengan membongkar pedestrian kemudian jalur sepeda.

“Mei 2023, 18 ruas jalan Ibu Kota diperintahkan diaspal ulang, dengan dalih menyambut KTT Asean tetapi dengan menghentikan jalur sepeda yang mana sudah ada, juga tak dikembalikan lagi seperti semula,” jelasnya.

Kemudian, ia juga menyoroti pembongkaran stick cone pembatas jalur sepeda dalam 13 ruas jalur sepeda dengan alasan membahayakan pengendara lain.

“Pembangunan lajur sepeda sebesar Rp.4.513.936.931 masuk dalam anggaran pengurangan/pengalihan, kemudian bukan dianggarkan kembali,” pungkasnya.

Dicabut Bike to Work

Sebelumnya Komunitas pesepeda Bike to Work (B2W) Indonesia mencabut penghargaan kota ramah sepeda tingkat provinsi se-Indonesia kepada DKI Jakarta. Penghargaan ini awalnya diberikan saat era kepemimpinan eks Gubernur DKI Anies Baswedan atau pada 2021 lalu.

Pengumuman pencabutan penghargaan ini disampaikan melalui akun instagram @B2W_Indonesia. Akun yang disebut mengatakan B2W kecewa dengan kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono atas kebijakannya

Penghargaan ini diberikan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tahun 2021 lalu. Pencabutan penghargaan ini dijalani sebagai ungkapan kekecewaan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Selasa 7 November 2023, anugrah yang kami cabut kembali, lalu menyatakan Kota Jakarta gugur mendapat predikat sebagai kota ramah sepeda,” demikian keterangan akun tersebut, dikutip Suara.com pada Rabu (8/11/2023).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *