ANTARA – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan (KLHK) menggagalkan perdagangan ilegal 754,88 kg sisik trenggiling senilai Rp152,76 miliar, di tempat dalam Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Selain menyita seluruh barang bukti, dalam operasi penindakan hal hal itu petugas juga meringkus dua orang terduga pelaku. (Indra Budi Santoso/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)