KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

kaptenberita.com – Jakarta –  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata mengkonfirmasi status penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan juga HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej atas dugaan perkara gratifikasi.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Alex dalam konferensi pers dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 9 November 2023. 

Read More

Alex mengatakan ada empat tersangka dalam kasus gratifikasi itu. “Empat tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan juga pemberi satu. Kayaknya ini sudah ditulis dalam Majalah Tempo,” ujar Alex. 

Namun, Eddy Hiariej tak merespons konfirmasi dari Tempo hingga saat ini perihal penerimaan sprindik kemudian penetapan tersangka dirinya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy ke KPK pada Maret 2023. Eddy dilaporkan akibat diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel dalam Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Eddy diduga menerima suap Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi lalu Yogi Arie Rukmana.

Eddy Hiariej sempat membantah persoalan rasuah itu. Dia menyatakan mengatakan itu merupakan urusan antara asistennya dengan klien yang tersebut ditangani oleh Sugeng. Dia pun enggan berkomentar perihal laporan terhadapnya dalam KPK.

“Saya tidak ada perlu menanggapi secara kritis sebab pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan juga YAM sebagai lawyer (pengacara) dengan kliennya Sugeng,” kata Eddie pada Selasa 14 Maret 2023 melalui keterangan tertulis.

Pilihan Editor: Pengamat Nilai Proses Perkara Eddy Hiariej di area KPK Terlalu Lama

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *