kaptenberita.com – Jakarta – Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) merealisasikan pembayaran dana nasabah BPR Bagong Inti Marga kemudian BPR Karya Remaja Indramayu yang mana mengalami kebangkrutan mencapai sebesar Rp261,6 miliar.
"LPS bergerak sangat cepat mengembalikan dana nasabah dari bank yang digunakan hal itu bangkrut," kata Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara konferensi pers "Hasil Rapat Berkala KSSK IV 2023: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga Di Tengah Meningkatnya Ketidakpastian Global" dalam Jakarta, Jumat.
Dana yang digunakan digunakan dicairkan untuk nasabah BPR Bagong Inti Marga sebesar Rp13,1 miliar dari total Rp13,6 miliar dengan total agregat nasabah sebanyak 2.907 orang.
Sementara untuk nasabah BPR Karya Remaja sudah dicairkan sebanyak Rp248,5 miliar dari total simpanan mencapai Rp288 miliar dengan jumlah keseluruhan agregat nasabah sebanyak 25.176 orang.
Purbaya mengatakan, setelah izin bidang bidang usaha kedua bank itu dicabut, LPS langsung bergerak untuk mengembalikan dana nasabah.
Upaya itu untuk menjaga kredibilitas LPS maupun kredibilitas penjaminan perbankan agar nasabah penduduk merasa yakin bahwa dana merekan dijamin oleh LPS.
"Jadi kami cukup cepat untuk mengurus pengembalian dana nasabah," ujar Purbaya.
Purbaya menambahkan, LPS saat ini miliki kondisi keuangan yang digunakan mana cukup memadai untuk menalangi bank-bank yang digunakan hal itu mengalami masalah.
Sesuai dengan amanat undang-undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di dalam area Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
Hingga saat ini, cakupan simpanan perbankan oleh LPS terjaga di area area level yang dimaksud dimaksud sangat memadai. Besaran nilai simpanan yang tersebut hal itu dijamin LPS sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan 28,2 kali PDB per kapita nasional tahun 2022.
Rasio yang dimaksud berjauhan pada area atas rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas (upper-middle income countries) yang tersebut mana sebesar 6,3 kali PDB per kapita serta negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income countries) yang tersebut mana sebesar 11,3 kali PDB per kapita.