Menteri Jokowi Tidak Netral dalam Pilpres 2024, Pakar Minta DPR Revisi UU Kementerian Negara

Menteri Jokowi Tidak Netral dalam Pilpres 2024, Pakar Minta DPR Revisi UU Kementerian Negara

kaptenberita.com – Jakarta – Dosen Komunikasi Politik Universitas Gadjah Mada atau UGM Nyarwi Ahmad meminta-minta DPR merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Hal ini buntut keterlibatan sebagian menteri sebagai calon dan juga pendukung dalam Pilpres 2024.

Para menteri yang dimaksud terlibat serta dalam Pilpres 2024 adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju atau KIM, Menteri Koordinator Politik Hukum lalu Keamanan Mahfud Md sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo.

Read More

Anak buah Presiden Jokowi lainnya, yakni Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, juga Menteri BUMN Erick Thohir menyokong pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah delegasi menteri juga membantu pasangan ini.

Nyarwi mengatakan UU Kementerian Negara belum mengatur tentang prospek abuse of power atau penyelenggaraan kekuasaan secara berlebihan oleh presiden. Potensi itu juga muncul dari para menteri, termasuk mereka itu yang maju sebagai capres serta cawapres.

UU Kementerian Negara, menurut Nyarwi, seharusnya mengatur kemungkinan abuse of power secara mendetail. “Mengingat merekan punya peluang yang besar dalam abuse of power untuk kepentingan Presiden maupun kepentingan masing-masing,” kata Nyarwi, Sabtu, 4 November 2023.

Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies itu mencontohkan, UU Kementerian Negara belum mengatur pengawasan untuk mengantisipasi kemungkinan abuse of power tersebut. “Baik ke presiden maupun ke menteri-menteri atau pejabat negara setingkat menteri,” kata Nyarwi.

Batas-batas kewenengan menteri, menurut Nyarwi, juga perlu diperjelas termasuk kekuasaan yang tersebut berpotensi disalahgunakan atau digunakan di area luar kewenangannya. “Tidak cuma sekadar terkait dengan bidang-bidang pemerintahan yang mana menjadi tanggung jawabnya saja,” kata Nyarwi.

Revisi UU Kementerian Negara, menurut Nyarwi, sanggup mencegah rumor adanya menteri tertentu yang tersebut terlibat berperan besar dalam pemenangan Prabowo-Gibran. “Tidak ada lagi rumor-rumor seperti yang disinyalir Tempo,” kata Nyarwi.

Netralitas kemudian pembahasan peluang abuse of power dari para menteri, menurut Nyarwi, sangat jauh lebih banyak penting dibandingkan sekadar netralitas ASN kemudian kepala daerah. “Karena di area dalam UU yang tidaklah diatur secara ketat, khususnya situasi seperti yang tersebut kita hadapi saat ini,” kata Nyarwi 

Pilihan Editor: Hasto PDIP Ungkap Gibran Sudah Kembalikan KTA, Ganjar: Jateng Masih Jadi Kandang Banteng

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *