Moeldoko Sebut Produsen Mobil Listrik dengan syarat Vietnam, VinFast Siap Investasi di tempat Indonesia

Moeldoko Sebut Produsen Mobil Listrik dengan syarat Vietnam, VinFast Siap Investasi dalam tempat Indonesia

kaptenberita.com – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, menyampaikan saat ini ada beberapa perusahaan yang tersebut sudah masuk untuk berinvestasi mobil listrik dalam Indonesia.

Moeldoko mengungkapkan, salah satunya adalah produsen mobil listrik jika Vietnam, VinFast yang digunakan siap pembangunan ekonomi di tempat Indonesia.

Read More

Perusahaan tersebut, lanjut dia, berencana menginvestasikan sekitar USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 18,8 Triliun untuk membangun pabrik dalam Indonesia. 

“Mungkin kita dapat fokus dulu dengan ini (Vinfast) dikarenakan peluang investasinya sangat besar,” ujar Moeldoko, dikutip Kamis (2/11/2023).

Lebih jauh, sambung Moeldoko, pemerintah juga sedang menyiapkan paket kebijakan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi kendaraan listrik dalam Indonesia.

Salah satunya dengan melakukan revisi Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang tersebut harus segera diselesaikan. Hal itu diperlukan untuk meningkatkan penanaman modal kendaraan listrik dalam Indonesia.

“Aturan turunan juga perlu disiapkan sehingga ketika Perpres hasil revisi keluar, peraturan penyelenggaraan itu juga segera diterbitkan,” kata Moeldoko.

Moeldoko mengatakan kemungkinan pembangunan ekonomi kendaraan listrik di dalam Indonesia sangat besar. Namun, pemodal menilai masih ada beberapa ketentuan yang mana dirasa memberatkan mereka. 

Di antaranya, kata dia, terkait dengan ketentuan “uang jaminan” yang dimaksud harus disimpan di area Indonesia, serta jangka waktu pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Badan atau tax holiday untuk produsen kendaraan listrik (EV).

Ia menyebut saat ini pemerintah tengah mengkaji perubahan ketentuan jaminan untuk investor, yakni tidaklah melibatkan uang tunai melainkan aset tetap (tidak bergerak), seperti tanah. 

“Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu sedang mengkaji kemungkinan jika aset seperti tanah dijaminkan ke bank sebagai garansinya,” ucapnya.

Adapun terkait dengan jangka waktu pembebasan PPh Badan untuk produsen kendaraan listrik, menurut Moeldoko, sedang dikerjakan kajian untuk menambah masa tax holiday, meskipun secara umum insentif fiskal untuk EV di area Indonesia sudah sangat kompetitif dibandingkan beberapa negara tetangga. 

“Semuanya sedang dikaji. Intinya pemerintah saat ini sedang menyiapkan paket kebijakan untuk memudahkan investor,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *