Polda Metro Jaya kemudian KPK Akan Gelar Rapat Koordinasi Terkait Supervisi Kasus Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya kemudian KPK Akan Gelar Rapat Koordinasi Terkait Supervisi Kasus Pemerasan SYL

kaptenberita.com – Polda Metro Jaya akan menggelar rapat koordinasi serta dengar pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permohonan supervisi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Dugaan pemerasan itu sebelumnya diduga dikerjakan pimpinan KPK ke SYL.

Rapat hal itu dilaksanakan atas permintaan KPK sebelum memutuskan menyetujui atau tidak ada permohonan supervisi Polda Metro Jaya.

Read More

“KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi serta dengar pendapat dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait aktivitas lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo,” kata Dirkrimsus Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).

Meski begitu, Ade belum menyampaikan kapan rapat koordinasi lalu dengar pendapat ini akan digelar. Ia cuma menegaskan bahwa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL ini secara profesional kemudian transparan.

“Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan akan profesional, transparan dan juga akuntabel. Perkembangan penyidikan selanjutnya nanti akan dikabarkan kemudian,” katanya.

Permohonan Supervisi

Surat permohonan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL ini sudah dikirim atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sejak 11 Oktober 2023. Dalam surat yang Karyoto meminta-minta pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi juga Supervisi atau Koorsup untuk melakukan supervisi terkait kasus ini.

Namun surat hal itu tak kunjung mendapat balasan alias dicuekin KPK. Sampai pada akhirnya Polda Metro Jaya mengirim surat kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada 18 Oktober 2023. Dalam surat hal tersebut Polda Metro Jaya meminta-minta Dewas KPK mengupayakan pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koorsup.

Setelah lama menunggu, KPK akhirnya membalas surat permohonan supervisi tersebut. Ade mengemukakan bahwa surat balasan dari KPK yang dimaksud memohonkan untuk diimplementasikan rapat koordinasi juga dengar pendapat ini diterima pada 7 November 2023 kemarin.

“Surat tertanggal 6 November, diterima penyidik tanggal 7 November 2023,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *