PTPP Lepas Aset Rp 400 M ke KRAS, Rampung Desember 2023

PTPP Lepas Aset Rp 400 M ke KRAS, Rampung Desember 2023

kaptenberita.com –

Jakarta – Emiten BUMN bangunan juga investasi modal milik negara, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) menargetkan divestasi aset sebesar Rp 400 miliar kepada PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) rampung pada Desember 2023.

Read More

Direktur Utama PTPP Novel Arsyad mengatakan saat ini perusahaan sedang dalam proses mengkaji risiko juga pertimbangan dengan pihak-pihak terkait.

“Karena kan melakukan divestasi juga pembelian sama-sama harus ada hal-hal yang dimaksud itu masih harus dipertimbangkan, sejauh ini masih on process, kita berharap Desember bisa jadi sekadar tuntas,” kata Direktur Utama PTPP Novel Arsyad saat ditemui dalam Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Seperti diketahui, PTPP berencana melakukan pelepasan aset senilai Rp 1,4 triliun tahun ini. Hal ini diimplementasikan untuk menjaga arus kas perseroan.

Meskipun begitu, Novel mengatakan target nilai divestasi yang digunakan itu tak akan dicapai sampai akhir tahun.

“Sebenarnya pelepasan aset Rp 1,4 triliun tidaklah ada semua akan kita lakukan dalam tahun ini. Ada yang digunakan digunakan sanggup diimplementasikan tahun ini ada yang digunakan dimaksud mampu bergeser di tempat dalam tahun depan. [Aset] yang tersebut mana baru nanti di area dalam 2025,” katanya.

Adapun program ini direncanakan pada RKAB (Rencana Kerja juga juga Anggaran Biaya) terkait divestasi berbentuk saham atau aset-aset baik beberapa anak perusahaan maupun cucu perusahaan PTPP yang dimaksud digunakan mana direncanakan pada beberapa titik.

Direktur Keuangan kemudian Manajemen Risiko PTPP Agus Purbianto menyampaikan divestasi aset itu lebih banyak lanjut banyak dikerjakan pada anak usaha. Pada PT PP Properti (Persero) Tbk. (PPRO), aset yang digunakan terdiri dari land bank maupun unit-unit apartemen yang tersebut digunakan memang merupakan kegiatan pokok.

Selain itu, PP Presisi akan melepas aset-aset yang mana dimaksud butuh peremajaan kemudian beberapa kegiatan kegiatan bisnis yang digunakan sudah bukan lagi digeluti.

Dalam hal ini, untuk aset perusahaan terafiliasi, perseroan akan mengutamakan penawaran kepada pemegang saham mayoritas terlebih dahulu. Sementara itu untuk divestasi pada aset entitas anak langsung, perseroan membuka prospek untuk semua pihak, baik BUMN maupun swasta.

Artikel Selanjutnya PTPP Peroleh Tambahan Kontrak dalam area IKN, Total Rp 4,15 T

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *