Wamendagri ingatkan anggota MRPB tak berpolitik praktis

Wamendagri ingatkan anggota MRPB tak berpolitik praktis

kaptenberita.com – Manokwari – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo mengingatkan anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) periode 2023-2028 untuk tiada terlibat dalam aktivitas kebijakan pemerintah praktis, terutama menjauhi pemilihan umum 2024.

"Sudah ambil sumpah juga janji, jadi tidaklah ada boleh terlibat dalam kegiatan urusan urusan politik praktis," kata Wempi Wetipo setelah melakukan pelantikan 29 anggota MRPB pada Manokwari, Papua Barat, Kamis.

Read More

Ia menuturkan anggota MRPB merupakan perwakilan dari pokja adat, agama lalu unsur perempuan yang digunakan dimaksud diamanatkan untuk mengawal kebijakan serta perlindungan terhadap hak orang asli Papua.

Oleh sebabnya, setiap anggota MRPB wajib menjaga muruah lembaga representasi kultural orang asli Papua sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

"Kalau ada keluarga yang mana jadi caleg atau calon kepala daerah, jangan terang-terangan beri dukungan. Harus jaga keseimbangan," tegas Wempi.

Ia menuturkan sebagai salah satu unsur dalam penyelenggaraan roda pemerintahan di dalam dalam daerah, MRPB mempunyai peran strategis dengan banyak kewenangan sesuai undang-undang otonomi khusus.

Pertama, memberikan pertimbangan juga persetujuan terhadap calon calon gubernur lalu perwakilan gubernur dalam penyelenggaraan Pilkada.

"Bakal calon gubernur juga juga duta gubernur harus memperoleh rekomendasi dari MRPB terkait keaslian suku," ucap dia.

Kedua, kewenangan MRPB adalah memberi pertimbangan serta juga persetujuan atas rancangan peraturan daerah khusus (perdasus) yang digunakan diajukan oleh DPR tingkat provinsi bersama gubernur.

Ketiga, memberi saran, pertimbangan, lalu persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja serupa antara pemerintah provinsi juga pihak ketiga khususnya menyangkut hak-hak orang asli Papua.

"Amanat sudah sangat jelas, kalau ada penyertaan modal yang mana dimaksud masuk ke Papua Barat, anggota MRPB harus dilibatkan," kata Wempi.

Menurut dia, anggota MRPB wajib menggalakkan pemerintah daerah agar implementasi perdasus berjalan maksimal sesuai ekspektasi rakyat adat Papua.

Selama lima tahun ke depan, tantangan yang mana digunakan dihadapi MRPB semakin kompleks dalam memproteksi hak-hak orang asli Papua atas perumusan program kebijakan dari pemerintah daerah.

"Pelajari Peraturan Pemerintah Nomor 106 kemudian 107 Tahun 2021 sebagai aturan turunan UU 2 Tahun 2021. Ada banyak hak-hak orang asli Papua," ucap Wempi.

Ia menyarankan MRPB meningkatkan sinergi kolaborasi dengan pemerintah daerah lalu anggota legislatif, sehingga segala permasalahan yang tersebut dialami orang asli Papua dapat terselesaikan.

MRPB wajib menindaklanjuti setiap pengaduan yang digunakan disampaikan oleh umum asli Papua dari kelompok adat, agama, maupun perempuan.

"Supaya kesulitan pada daerah sanggup diselesaikan di dalam tempat daerah," ucap Wempi Wetipo.

Sebagai informasi, pelantikan 29 dari 33 anggota MRPB masa jabatan 2023-2028 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.2.2-4228 Tahun 2023.

Ada empat calon anggota MRPB batal dilantik akibat masih terdapat beberapa persyaratan sesuai ketentuan yang mana dimaksud belum dilengkapi.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *